Selama bulan Ramadhan 1445 H, UNU Jogja melalui program Kegiatan Ramdhan di Kampus UNU Jogja (Kamandanu) menggelar sejumlah diskusi keislaman.
Kali ini UNU Jogja menggelar diskusi keislaman dalam program Bukber Cendekia dengan pembahasan tentang tantangan Fiqih dalam Menyikapi Perubahan Sosial bekerjasama dengan BEM PTNU se-Nusantara, Rabu (20/3).
Diskusi yang menghadirkan narasumber Ketua PCNU Kota Jogja Yazid Afandi ini mengajak mahasiswa untuk turut berperan aktif dan memahami aplikasi fiqih dalam kehidupan sehari-hari diera disrupsi sosial.
Baca juga : UNU Jogja Peringati Harlah ke-7 dan Buka Kamandanu dengan Potong Tumpeng
Dalam diskusi, Yazid memaparkan 5 prinsip yang harus dimiliki agar fiqih dapat merespon perubahan sosial: pertama mampu mengkontekstualisasikan teks, kedua mengubah pola bermadzhab dari madzhab qouli ke madzhab manhaji, ketiga mampu menverifikasi mana usul dan mana furu’, keempat mampu berpikir filosofis, dan kelima mampu meletakkan fiqih sebagai etika sosial, bukan produk hukum positif.
Acara yang diikuti oleh ratusan mahasiswa UNU Jogja ini dihadiri oleh Ketua BEM PTNU DIY dan Ketua Ketakmiran Masjid Raden Mas Djatmiko UNU Yogyakarta.