Member Logo

Ketika Berwudhu Menjadi Tantangan: Kisah Yuyun dan Ikhtiar Mewujudkan Masjid Inklusif

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 17 Jul, 2026

Est. 5 Menit

Ketika Berwudhu Menjadi Tantangan: Kisah Yuyun dan Ikhtiar Mewujudkan Masjid Inklusif

Bagi sebagian besar umat Islam, berjalan menuju tempat wudhu sebelum shalat mungkin merupakan rutinitas yang sederhana. Namun, pengalaman itu berbeda bagi Yuyun Apriani, penyandang disabilitas daksa yang berjalan menggunakan lutut dan sesekali menggunakan kaki palsu. Sebelum dapat membasuh anggota tubuhnya dengan air, ia terlebih dahulu harus menghadapi tantangan yang sering luput dari perhatian banyak orang: melintasi pembatas air menuju area wudhu.

Di berbagai masjid yang pernah ia kunjungi, pembatas berupa kolam kecil berisi air menjadi hambatan yang harus dilewati dengan hati-hati. Baginya, bagian yang tampak sepele itu justru menjadi titik paling sulit. Ia harus menjaga keseimbangan tubuh agar tidak terpeleset, sementara pakaian yang dikenakan kerap kali ikut basah sebelum sampai di keran wudhu.

Pengalaman tersebut tidak hanya menguras tenaga, tetapi juga menghadirkan pergulatan batin. Ada kalanya Yuyun memilih menghindari masjid tertentu karena khawatir tidak mampu mengakses tempat wudhunya dengan aman. Bahkan, ia pernah bertanya dalam hati apakah dirinya harus mencari masjid lain, bertayamum, atau menjamak shalat ketika menghadapi kondisi seperti itu.

Baca juga : Mahasiswa Manajemen UNU Jogja Gelar Inklusif Inspire, Dukung Pengembangan Potensi Anak Penyandang Disabilitas

Namun, pengalaman tersebut justru membawanya pada pemahaman baru mengenai fiqh disabilitas. Melalui proses belajar dan diskusi, Yuyun menyadari bahwa kesulitan dalam beribadah tidak selalu berasal dari kondisi tubuh seseorang, tetapi sering kali muncul karena lingkungan ibadah yang belum dirancang untuk mengakomodasi keberagaman kondisi jamaah.

"Selama ini saya mengira kesulitannya ada pada diri saya. Setelah belajar fiqh disabilitas, saya baru memahami bahwa Islam memberikan kemudahan dalam beribadah sesuai kemampuan. Yang perlu terus kita dorong adalah bagaimana lingkungan ibadah juga semakin ramah bagi semua orang," ungkap Yuyun.

Kesadaran tersebut semakin bertambah setelah ia mengikuti Sekolah Keberagaman untuk Pemuda Difabel yang diselenggarakan oleh Srikandi Lintas Iman (SRILI) di Yogyakarta yang didukung oleh Yayasan Fahmina dan JISRA. Dalam kegiatan itu, ia mengenal konsep fiqh disabilitas sekaligus mengetahui adanya regulasi pemerintah mengenai standar masjid dan mushola ramah difabel. Pengalaman tersebut mengubah cara pandangnya bahwa aksesibilitas bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, melainkan bagian dari pemenuhan hak beragama.

Rukhsah dan Aksesibilitas dalam Beribadah 

Perspektif serupa juga disampaikan dosen Program Studi Studi Islam Interdisipliner UNU Jogja, Ahmad Hujjaj Nurohim. Menurutnya, ajaran Islam sejak awal telah memberikan ruang kemudahan (rukhsah) bagi setiap muslim yang memiliki kondisi tertentu.

Baca juga : Belajar dari Kasus Penyekapan Perempuan di Jawa Barat: Mengapa Penting Mengenali Tanda-Tanda Kekerasan dalam Relasi?

"Islam tidak menghendaki kesulitan bagi umatnya. Dalam fiqih terdapat kaidah al-masyaqqah tajlibu at-taysir (المشقة تجلب التيسير), yang berarti kesulitan akan mendatangkan kemudahan. Karena itu, ketika seseorang memiliki keterbatasan atau kondisi tertentu, syariat memberikan berbagai keringanan agar ia tetap dapat menjalankan ibadah sesuai kemampuannya," jelasnya.

Hujjaj menambahkan, Islam juga mengenal kaidah ats-tsawabu bi qadri at-ta'ab (الثواب بقدر التعب), yang berarti pahala yang diperoleh seseorang sebanding dengan kesungguhan dan kesulitan yang dihadapinya. Menurutnya, penyandang disabilitas yang tetap berusaha melaksanakan ibadah di tengah keterbatasannya memiliki nilai perjuangan yang besar di hadapan Allah SWT.

Ia menilai, pemahaman tersebut perlu diiringi dengan penyediaan fasilitas ibadah yang inklusif. Menurutnya, Masjid Raden Mas Djatmiko yang berada di lantai 5 Kampus UNU Jogja telah mengupayakan akses yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, seperti lift, tempat wudhu yang tidak mengharuskan jamaah melintasi kolam air serta tersedianya toilet khusus difabel. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah dalam beribadah.

Baca juga : Dosen dan Mahasiswa Farmasi UNU Jogja Gelar Penyuluhan Hipertensi dan Diabetes serta Cek Kesehatan bagi Warga Pandean, Umbulharjo

Bagi Yuyun yang saat ini mengenyam pendidikan di Program Studi Manajemen UNU Jogja, memahami ajaran tersebut menghadirkan ketenangan sekaligus harapan baru. Ia tidak lagi melihat keterbatasan fisiknya sebagai penghalang untuk mendekat kepada Allah, melainkan sebagai bagian dari keberagaman manusia yang telah diakomodasi dalam syariat Islam.

Kini, ia berharap semakin banyak masjid yang menghadirkan akses yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas. Baginya, perubahan sederhana seperti jalur landai, pegangan tangan, toilet khusus bagi difabel atau tempat wudhu yang mudah diakses dapat membuat lebih banyak penyandang disabilitas menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

Pengalaman Yuyun menjadi pengingat bahwa masjid pada hakikatnya merupakan rumah bagi seluruh umat Islam dengan kondisi apapun. Sebagai kampus di Jogja yang mengembangkan perspektif inklusivitas melalui berbagai kajian dan pengabdian kepada masyarakat, UNU Jogja terus mendorong terciptanya ruang-ruang publik, termasuk tempat ibadah, yang menghormati hak setiap orang untuk beribadah secara setara, aman, dan bermartabat.

Kebijakan Menuju Rumah Ibadah Inklusif 

Menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, Penasehat Centre for Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) UNU Jogja, Wiwin Rohmawati, menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 958 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Ibadah Ramah Disabilitas. Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pengelola rumah ibadah dalam mewujudkan layanan keagamaan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Baca juga : UNU Jogja Segera Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Beri Perlindungan Hukum dan Dukung Hilirisasi Ribuan Riset

Menurut Wiwin, melalui Centre for GEDSI, UNU Jogja berkomitmen menjadi bagian dari upaya mendorong implementasi kebijakan tersebut. Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan kajian akademik, pengabdian kepada masyarakat, serta advokasi untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya rumah ibadah yang ramah disabilitas.

"Melalui Centre for GEDSI, UNU Jogja ingin menjadi bagian dari ekosistem yang menghubungkan kajian akademik, pengabdian kepada masyarakat, dan advokasi kebijakan agar prinsip rumah ibadah ramah disabilitas tidak berhenti pada regulasi, tetapi benar-benar terimplementasi di masyarakat," ungkapnya.

Meski telah memiliki landasan kebijakan, implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Wiwin menuturkan, hingga kini masih banyak masjid dan mushola yang belum memenuhi prinsip-prinsip aksesibilitas maupun menyediakan pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih terbatasnya sosialisasi kebijakan, rendahnya pemahaman pengelola rumah ibadah mengenai pentingnya aksesibilitas, serta minimnya pelatihan, pendampingan, dan dukungan anggaran untuk melakukan penyesuaian fasilitas.

Baca juga : UNU Jogja Bekali Mahasiswa Bangun Personal Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Karier

Di tengah berbagai tantangan tersebut, berbagai inisiatif masyarakat sipil mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Salah satunya dilakukan oleh Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang dalam dua tahun terakhir secara konsisten mengarusutamakan isu disabilitas melalui pelatihan, peningkatan kapasitas, diskusi, hingga penerbitan berbagai publikasi. Berbagai upaya tersebut bertujuan memperkuat perspektif inklusivitas di kalangan ulama perempuan, aktivis, dan komunitas KUPI sehingga isu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas semakin terintegrasi dalam dakwah, pendidikan, advokasi, maupun praktik keagamaan.

Wiwin menambahkan bahwa terwujudnya rumah ibadah yang inklusif tidak dapat diwujudkan oleh satu pihak saja. Diperlukan komitmen dan kolaborasi antara pemerintah, organisasi keagamaan, pengelola rumah ibadah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, serta masyarakat sipil untuk meningkatkan kesadaran publik sekaligus memperkuat dukungan kebijakan, pendampingan teknis, dan alokasi anggaran yang memadai. Dengan kolaborasi tersebut, rumah ibadah diharapkan menjadi ruang yang aman, nyaman, dan setara bagi setiap orang dalam menjalankan ibadah sesuai hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan maupun prinsip hak asasi manusia. [Latifah]

Bagikan

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis Saat Ramadhan, Jurusan PGSD UNU Jogja Dorong Pendekatan Edukatif di Sekolah Dasar

Program Makan Bergizi Gratis Saat Ramadhan, Jurusan PGSD UNU Jogja Dorong Pendekatan Edukatif di Sekolah Dasar

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 5 Feb, 2026 | Durasi. 2 Menit

Pimpinan UNU Jogja Sowan ke Kiai-Kiai Pesantren di Jawa Timur, Perkuat Nilai Kepesantrenan dan Semangat Santri

Pimpinan UNU Jogja Sowan ke Kiai-Kiai Pesantren di Jawa Timur, Perkuat Nilai Kepesantrenan dan Semangat Santri

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 24 Oct, 2025 | Durasi. 3 Menit

Hari Santri 2025, UNU Jogja Dorong Mahasiswa Teladani Nilai-Nilai Santri

Hari Santri 2025, UNU Jogja Dorong Mahasiswa Teladani Nilai-Nilai Santri

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 22 Oct, 2025 | Durasi. 2 Menit

Berita Populer

UNU Jogja Raih Terbaik 1 Anugerah Kerja Sama Diktisaintek LLDIKTI Wilayah V 2026

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 8 Jul, 2026 | Durasi. 3 Menit

Abdul Latif, Mahasiswa Informatika UNU Jogja Raih Juara II Lomba Desain Poster Peksimiprov DIY 2026 Peksimiprov DIY 2026

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 6 Jul, 2026 | Durasi. 2 Menit

UNU Jogja Juara 1 untuk Pengelolaan Laman di Anugerah Humas Diktisaintek LLDIKTI Wilayah V

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 3 Jul, 2026 | Durasi. 4 Menit

Runner Up IV Putri Budaya Yogyakarta 2026, Mahasiswa Farmasi UNU Jogja Ajak Generasi Muda Berani Lestarikan Budaya

Diterbitkan oleh Latifatussolikhah, 29 Jun, 2026 | Durasi. 4 Menit